BERQURBAN DENGAN JIWA DAN TENAGA
Oleh
Syamsul Amri
430804200
A. Pengertian Qurban
Qurban dalam bahasa Arab artinya dekat, ibadah qurban artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga "udzhiyah" artinya hewan yang disembelih sebagai qurban. Ibadah qurban disinggung oleh al-Qur'an surah al-Kauthar "Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah".
Keutamaan qurban dijelaskan oleh sebuah hadist A'isyah, Rasulullah s.a.w. bersabda "Sabaik-baik amal bani adam bagi Allah di hari iedul adha adalah menyembelih qurban. Di hari kiamat hewan-hewan qurban tersebut menyertai bani adam dengan tanduk-tanduknya, tulang-tulang dan bulunya, darah hewan tersebut diterima oleh Allah sebelum menetes ke bumi dan akan membersihkan mereka yang melakukannya" (H.R. Tirmizi, Ibnu Majah). Dalam riwayat Anas bin Malik, Rasulullah menyembelih dua ekor domba putih bertanduk, beliau meletakkan kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu membaca basmalah dan bertakbir dan menyembelihnya" (H.R. Tirmizi dll).
Hukum ibadah qurban, Mazhab Hanafi mengatakan wajib dengan dalil hadist Abu Haurairah yang menyebutkan Rasulullah s.a.w. bersabda "Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan lah ia mendekati masjidku" (H.R. Ahmad, Ibnu Majah). Ini menunjukkan seuatu perintah yang sangat kuat sehingga lebih tepat untuk dikatakan wajib.
Mayoritas ulama mengatakan hukum qurban sunnah dan dilakukan setiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi'i mengatakan qurban hukumnya sunnah 'ain (menjadi tanggungan individu) bagi setiap individu sekali dalam seumur dan sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga, namun kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya. Dalil yang melandasi pendapat ini adalah riwayat Umi Salamh, Rasulullah s.a.w. bersabda "Bila kalian melihat hilal dzul hijjah dan kalian menginginkan menjalankan ibadah qurban, maka janganlah memotong bulu dan kuku hewan yang hendak disembelih" (H.R. Muslim dll), hadist ini mengaitkan ibadah qurban dengan keinginan yang artinya bukan kewajiban. Dalam riwayat Ibnu ABbas Rasulullah s.a.w. mengatakan "Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat iedul adha" (H.R. Ahmad dan Hakim).
Qurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya iedul adha dan tiga hari tasyriq
B. Pengertian Jiwa dan Tenaga
Jiwa atau Jiva berasal dari bahasa sanskerta yang artinya benih kehidupan. Dalam berbagai agama dan filsafat, jiwa adalah bagian yang bukan jasmaniah (immaterial) dari seseorang. Biasanya jiwa dipercaya mencakup pikiran dan kepribadian dan sinonim dengan roh, akal, atau awak diri. Di dalam teologi, jiwa dipercaya hidup terus setelah seseorang meninggal, dan sebagian agama mengajarkan bahwa Tuhan adalah pencipta jiwa. Di beberapa budaya, benda-benda mati dikatakan memiliki jiwa, kepercayaan ini disebut animisme.
Penggunaan istilah jiwa dan roh seringkali sama, meskipun kata yang pertama lebih sering berhubungan dengan keduniaan dibandingkan kata yang kedua. Jiwa dan psyche bisa juga digunakan secara sinonimous, meskipun psyche lebih berkonotasi fisik, sedangkan jiwa berhubungan dekat dengan metafisik dan agama.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata jiwa memiliki arti roh manusia (yang ada di di tubuh dan menyebabkan seseorang hidup atau nyawa. Jiwa juga diartikan sebagai seluruh kehidupan batin manusia (yang terjadi dari perasaan, pikiran, angan-angan, dan sebagainya)
Jiwa manusia, sebenarnya berbeda dengan jiwa makhluk yang lain seperti binatang, pohon, dan sebagainya. Jiwa manusia bagaikan alam semesta, atau alam semesta itu sendiri,yang tersembunyi di dalam tubuh manusia.dan trus bergerak dam berotasi.
Tenaga di dalam fizik merupakan suatu kuantiti skalar yang menerangkan jumlah kerja yang dapat dilakukan oleh sesebuah daya dan juga merupakan sejenis ciri pada objek dan sistem yang menurutisebuah Hukum Keabadian.
C. Kesimpulan
Allah memerintahkan Umat Islam untuk berquraban tertera dalam QS. Al-Kautsar dan dijelaskan juga di dalam Hadis. Jadi berqurban itu dilakukan bagi orang yang mampu, terkhusus yang memiliki materi, bagaimana jik seseorang ingin berquraban tapi tak mempunyai uang, apakah ini menghambat keinginan kita untuk melakukan ibadah tersebut? Maka kita dimudahkan dengan melalui Jiwa dan Tenaga. Minimal Apa yang sudah kita berikan untuk kemajuan umat islam melaui jiwa an tenaga kita. Jadi, jangan berkecil hati jika kita tak punya uang tapi ingin berquraban. Sumbangkanlah tenaga dan jiwa kita atau pemikiran kita bagi orang yang memerlukannya, itu sudah cukup untuk berqurban. Yang penting niat tulus ikhlas kita memberikannya.
Perintah Qurban ini awalnya dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS untuk mempersembahkannya kepada Allah SWT, maka dengan Keimanan dan Keikhlasan Nabi Ibrahim di meridhakannya kepada Allah SWT, maka dengan seketika Allah SWT menggantikannya dengan seekor qibas. Jadi, yang terpenting adalah Keimanan dan Keikhlasan kita mempersembahkan atau memberikan kepada orang lain untuk tegaknya agama Islam, itulah Qurban dengan Jiwa dan tenaga.